LAMPUNG, KOMPAS.TV – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu Tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada empat orang di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (24/9) lalu.
Keempat pelaku yang tidak lain merupakan perangkat desa ini, diketahui berinisial LS, SM, AN, dan IH. Mereka diduga bersekongkol melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 300 hingga 350 ribu rupiah dari total 1 juta 200 ribu rupiah yang diterima oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Saat dijumpai, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam rilis yang digelar. Ia juga mengatakan bahwa para pelaku yang terjaring OTT diamankan saat para pelaku UMKM mencairkan dana BLT di Kantor BRI Unit Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Oknum Kades Ditahan Kejaksaan
“Kita sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap perangkat desa terkait kasus pemotongan dana bantuan terhadap pelaku usaha,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 10 juta 500 ribu rupiah.
Menurut pengakuan LS, salah satu tersangka. Ia mendapatkan arahan dari kepala desa terkait pemotongan dana bantuan dan mengklaim telah terjadi kesepakatan bersama dengan para pelaku UMKM sebelumnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Jagung Ditahan
“Kami diarahkan bapak kepala desa,” ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam bui selama 20 tahun dan dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
#ott #blt #poldabengkulutengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.