LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pasca terjadinya baku tembak, dua pelaku pencurian atas nama Thamrin dan Fahmi tewas, saat hendak diamankan oleh polisi pada Senin (27/9) sore kemarin.
Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur ini, sudah sejak tiga bulan lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui selalu membekali diri dengan senjata api dan kerap beraksi di kawasan Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: 21 Kali Mencuri, Residivis Kembali Diringkus Polisi
Dalam rilis yang digelar, Kombes Ino Harianto selaku Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa aksi baku tembak sempat terjadi. Lantaran, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata api saat hendak diringkus. Peristiwa baku tembak ini terjadi di kawasan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat dan sempat disaksikan oleh warga.
“Para pelaku ini sudah mengetahui bahwa aktivitasnya dibuntuti oleh Tim Tekab 308. Kemudian, mereka melakukan perlawanan dengan senjata api,” jelasnya.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru, satu unit sepeda motor dan peralatan pencurian.
Baca Juga: Tewaskan Seorang Nenek, Pelaku Jambret Diringkus Polisi
Kini, jasad keduanya masih berada di ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Rajabasa, Bandar Lampung. Untuk selanjutnya, akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
#pencurian #senpi #polrestabandarlampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.