MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, memastikan tersangka berinisial KB, pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar positif menggunakan narkotika.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (27/9/2021).
KB terbukti positif mengonsumsi narkoba dengan tes urine dan darah.
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Miliki Riwayat Gangguan Jiwa Psikosis
"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika. Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," ujar Kompol Jamal di Makassar, dikutip dari Antara.
Selain pemeriksaan urine dan darah tersangka, Polrestabes Makassar juga melakukan pemeriksaan kondisi psikologi pelaku di Polda Sulsel serta kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara.
Jamal menyebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan psikologi pelaku dan hasilnya belum keluar.
Ia juga menyatakan, pelaku sementara ini adalah tersangka tunggal dalam pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Untuk perkembangannya selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," kata Jamal.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.