MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota menyita ribuan botol minuman keras jenis arak Bali.
Penyitaan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran miras.
Dalam video amatir berdurasi 22 detik ini, terekam sebuah mobil bak terbuka membawa puluhan dus yang saat dibuka oleh personel Satsamapta Polresta Malang Kota, ternyata isinya adalah arak Bali.
Tidak berselang lama, saat operasi patuh, polisi kemudian menyita 50 kardus arak Bali yang masing-masing dusnya berisi 24 botol berukuran 1,5 liter.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, saat dilakukan pengecekan, ternyata benar ada 1.620 botol arak Bali dengan kandungan alkohol 40 persen” kata Kapolresta, Senin (27/09/2021).
Dua kurir jasa ekspedisi pengiriman dikenai tindak pidana ringan, karena melanggar Perda miras Kota Malang.
Sementara untuk distributor miras tidak diketahui keberadaannya karena mereka menggunakan jasa pengiriman.
#peredaranmiras #polrestamalangkota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.