BLITAR, KOMPAS.TV - Peristiwa tabrak lari yang melibatkan sebuah truk dan pengendara motor di Blitar terekam kamera pengawas atau CCTV. Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari meninggal dunia di lokasi kejadian. Sang sopir truk berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur usai menabrak korban.
Dalam rekaman video cctv ini memperlihatkan peristiwa tabrak lari antara sebuah truk dan sepeda motor di Jalan Raya Talun Kabupaten Blitar. Dalam rekaman terlihat truk pasir yang melaju kencang menabrak sepeda motor hingga pengendaranya terpelanting beberapa meter.
Ironisnya, sopir truk tidak berhenti dan justru melarikan diri. Berbekal rekaman cctv tersebut, Satlantas Polres Blitar langsung melakukan pengejaran.
Truk beserta sopir pun dapat ditangkap setelah beberapa jam pengejaran. Di hadapan polisi sopir truk mengaku hendak mendahului kendaran yang ada di depannya.
Namun disaat yang bersamaan ada sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan. Akibat kejadian ini pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian.
Bukannya berhenti dan menolong, namun sopir truk tersebut justru melarikan diri.
Kini sopir truk yang terlibat tabrak lari tersebut, terancam dijerat pasal 310 Undang-Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
#beritablitar
#kecelakaan
#trukmania
#truk
#tabraklari
#cctv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.