GOWA, KOMPAS.TV - Bertempat Di Baruga Kantor Bupati Kabupaten Gowa, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Unit Layanan Paspor Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Bupati Gowa.
Penandatanganan Ini bertujuan Untuk Mendekatkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Khususnya Keimigrasian Sampai Ketingkat Kabupaten. Seperti diketahui bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melayani 1 Kotamadya dan 10 Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan. Pembentukan Unit Layanan Paspor Ini bertujuan untuk menambah kapasitas jumlah pemohon yang dilayani dan memecah antrian pelayanan yang hanya di satu titik layanan yang awalnya hanya ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. Adapun Komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Untuk Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat Disambut Baik Oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, Khususnya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar beserta Jajaran Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Lokasi Kantor Imigrasi Makassar Yang Terletak di Utara Kota Makassar. Sehingga Akses Pelayanan Keimigrasian Khususnya Pengurusan Paspor Warga Bagian Selatan Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto dan Bulukumba Lebih Mendapatkan Kemudahan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dengan Berdirinya Unit Layanan Paspor di Kabupaten Gowa.
Adapun Bupati Gowa Dalam Sambutannya Menyambut Hangat Segala Bentuk Kerjasama Yang Bertujuan Memberi Kemudahan Bagi Masyarakat Khususnya Masyarakat Kabupaten Gowa Dalam Hal Pelayanan Publik. Kerjasama Ini Pula Akan Menjadi Awal Yang Baik Dalam Menyambut Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik Yang Akan Dibangun Oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
disisilain, Berbagai Upaya dan Program-Program Kantor Imigrasi Makassar Yang Dapat Memudahkan Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat Juga Terus Berjalan, Seperti Pelayanan Eazy Pasport dan Paspor Emergency Yang Bersifat Mendatangi Langsung Pemohon Paspor.
#IMIGRASI
#pemdagowa
#MOU
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.