SEMARANG, KOMPAS.TV - Meski status PPKM Kota Semarang level 2, namun penerapan protokol kesehatan tidak boleh lengah. Sejumlah petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pantauan rutin protokol kesehatan di pasar tiban belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Satu persatu pedagang dan pembeli pasar tiban terus diingatkan untuk mengenakan masker dan diminta untuk tetap menjaga jarak saat melakukan transaksi jual beli. Pemantauan protokol kesehatan ini dilakukan secara rutin terutama di lokasi keramaian.
"Kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan. Dari pantauan ini masyarakat masih banyak yang berkerumun, untuk kegiatan masyarakat sepertinya sudah melakukan kegiatan seperti biasa," tutur Aiptu Haryanto, anggota tim gabungan prokes.
Ditegaskan, meskipun status PPKM Kota Semarang level 2, namun warga tetap diminta untuk tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum usai.
#semarang #protokolkesehatan #covid19
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.