BANGKALAN, KOMPAS.TV - Dua dari tiga pelaku begal sadis ditembak oleh petugas Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melarikan diri saat penangkapan.
Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku begal sadis yang meresahkan masyarakat, Tim Reskrim Polsek Kokop bersama Reskrim Polres Bangkalan Jawa Timur akhirnya mengetahui tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Begal di Cipulir Jaksel Berhasil Dibekuk, Pelaku Ditangkap di Bangkalan Jatim
Kapolres Bangkalan, Akbp Alith Alarino mengatakan bahwa setelah mengetahui lokasi pelaku, tim langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku yang berada di Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan.
Polisi kemudian menggerebek dan menangkap pelaku. Namun dua dari tiga tersangka begal mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Kedua pelaku yang ditembak berinisial S-R dan D-J warga Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan. Sedangkan tersangka yang menyerah tanpa memberikan perlawanan adalah A-R, juga warga Kokop Bangkalan.
Baca Juga: Komplotan Begal di Bogor Berhasil Dibekuk, 7 Pelaku Ditangkap
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Ketiga tersangka selanjutnya dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
#BegalSadis #PolresBangkalan #BegalMotor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.