TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tak luput dari pemberlakuan crowd free night di wilayah penyangga ibu kota, oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Terdapat dua titik yang menjadi lokasi pemberlakuan kebijakan lalu lintas guna membatasi kegiatan masyarakat pada malam akhir pekan tersebut, yakni kawasan Alam Sutera dan Bintaro.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman mengungkapkan, aturan crowd free night pun sudah mulai diberlakukan pada Jumat (24/9/2021) malam.
"Kami melaksanakan kegiatan crowd free night di Alam Sutera Boulevard, dengan tujuan untuk membatasi kegiatan mobilitas kendaraan," ujar Dicky dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Perhatikan, Tiga Kendaraan Ini Jadi Sasaran Tilang Saat Crowd Free Night di Jakarta
Serupa dengan di Jakarta, waktu penerapan crowd free night di Tangsel dimulai pukul 22.00-04.00 WIB, baik untuk kendaraa roda dua maupun empat.
"Iya, (saat crowd free night) kendaraan yang ingin masuk ke Alam Sutera akan kami putar balikkan. Tidak ada (razia), kegiatan untuk mencegah terjadi kerumunan," ucap Dicky.
Dicky mengatakan, selama crowd free night, ada kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas seperti penghuni perumahan di sekitar Alam Sutera dan kendaraan dinas TNI-Polri yang melakukan patroli.
"Kemudian kendaraan lain yang dikecualikan juga adalah kendaraan darurat ambulans atau kegiatan tenaga medis," tutup Dicky.
Baca Juga: Polisi Akan Perluas Titik Crowd Free Night di Jakarta jika Ditemukan Hal Ini
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.