PALEMBANG, KOMPAS.TV - Ada-ada saja ulah kurir narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Palembang ini. Kurir narkoba berinisial A (28) ini pura-pura mati ketika ditangkap polisi di kawasan Boombaru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.
Upaya mengelabui polisi itu tidak berhasil. Polisi yang tidak ingin terkecoh pun mengambil seember air dan menyiramkannya ke wajah A.
“Setelah disiram, ia sadar dan tidak apa-apa,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Pelaku Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Kawasan kampung narkoba itu digerebek petugas yang memburu bandar besar berinisial D. Namun, kawasan itu ternyata sudah dipasangi kamera CCTV oleh bandar narkoba, sehingga ia bisa melarikan diri ketika polisi datang.
Polisi yang menyisir kawasan itu melihat A bersembunyi di rawa-rawa dan pura-pura mati. Selain A, polisi juga menangkap M (28), orang kepercayaan D.
Polisi menyita barang bukti tiga batu, tujuh kamera CCTV beserta perangkatnya, sembilan senjata tajam, dan narkoba seberat 1,12 gram. Tersangka A, kurir narkoba yang pura-pura mati dan M dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tol Tomang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.