PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai tindaklanjut dugaan kasus jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (23/9/2021) kemarin.
"Dari ketiga lokasi, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Tiga lokasi yang dimaksud Ali, yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
"Berikutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas para tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo selama 40 Hari
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan itu.
Sebagai penerima suap, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo.
Sumber : KompasTV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.