BOGOR, KOMPAS.TV - Komplotan pemuda pelaku begal motor pada 22 September 2021 siang ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat.
Komplotan pemuda tersebut ditangkap usai melakukan pembegalan di Jalan Raya Juanda pada 18 September 2021 malam.
Dari rekaman kamera pemantau, selain merampas motor, komplotan begal juga melukai korban dan meninggalkannya di pinggir jalan.
Berbekal bukti rekaman tersebut, Polresta Bogor menangkap tujuh pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Jember Ditangkap
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.