MEDAN, KOMPAS.TV - Terkait viralnya video dugaan penganiayaan narapidana di lapas kelas I Tanjung Gusta Medan, penyelidikan masih terus didalami oleh pihak internal lapas.
Petugas lapas bersama Kanwil Kemenkumham telah memeriksa 16 orang saksi, 9 diantaranya petugas sipir penjara dan 7 orang warga binaan.
Baca Juga: Napi Teroris Bom Gereja Oikumene Bebas Usai Jalani Hukuman di Lapas Lumajang
Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, menegaskan hasil penyelidikan ini ditargetkan akan selesai 1 sampai 2 hari ke depan.
Sementara korban penganiayaan kini menjalani perawatan di Klinik Lapas Tanjung Gusta Medan.
Baca Juga: Usai Kebakaran Lapas Tangerang, ICJR Dorong Amnesti dan Grasi Massal Pengguna Narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.