Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Anies.
Penyidik memanggil Anies sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Mantan Mendikbud itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Anies tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.15 WIB.
Anies mengaku ada delapan pertanyaan yang ingin didalami penyidik soal kasus tersebut.
Menurutnya delapan pertanyaan tersebut terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta.
Kemudian ada juga pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta serta sembilan pertanyaan mengenai biografi formil Anies.
“Yang menyangkut program perumahan ada 8 pertanyaan. Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi,” ujar Anies usai pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (21/9/2021).
Adapun dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp152,5 miliar akibat kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Terus Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DKI Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.