KOMPAS.TV - Penyelidikan dan pemeriksaan kasus penganiayaan tahanan di Lapas Kelas Satu Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara terus dilakukan. Hingga saat ini 16 orang sudah diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 9 orang petugas lapas, 7 orang warga binaan, serta mempelajari video penganiayaan napi yang viral.
Kepala Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta menargetkan dalam waktu dekat kasus penganiayaan napi akan semakin jelas.
Sementara itu , Lembaga Pemasyarakatan, Kelas Dua B Gunungsitoli, Sumatera Utara menerima sembilan warga binaan kiriman dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan, Sumatera Utara yang kelebihan kapasitas.
Baca Juga: Tak Mau Beri Uang Rp 30 Juta, Napi di Medan Diduga Dianiaya Sipir Lapas
Napi yang dipindahkan terdiri dari satu terpidana umum dan delapan napi kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas Dua B Gunungsitoli, akan memberishkan alat komunikasi dan kelistrikan di dalam sel warga binaan mencegah terjadinya kebakaran seperti di Lapas Tangerang, Banten awal September lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.