PAREPARE, KOMPAS.TV - Ada sanksi baru bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sanksi yang diterapkan yakni menjadi duta masker di tempat umum.
Warga yang ditemukan melanggar tak menggunakan masker dipilih Satgas Covid-19 Kota Parepare Sulawesi Selatan menjadi duta masker.
Oleh pemerintah, para pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker diberi sanksi baru untuk menjadi duta masker di tempat umum dan diminta untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, terutama penggunaan masker dan tidak berkerumum.
Sanksi jadi duta masker bertujuan untuk mengedukasi para pelanggar bahwa pandemi masih berlangsung dan masker menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengurangi risiko tertular Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.