LAMPUNG, KOMPAS.TV – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan tanggapan terkait keluh kesah warganya perihal bangunan tembok yang menutupi jalan dan drainase di kawasan Untung Suropati, Gang Mataram Tiga, Labuhan Dalam, Bandar Lampung.
Saat dijumpai, Eva Dwiana menyebut akan melakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu dan akan dilakukan upaya mediasi bersama pemilik lahan.
Baca Juga: Eva Dwiana Tinjau Pelaksanan PTM Hari Pertama
“Kemarin, Pak Camat sudah ke sana. Sebenarnya, tidak ditutup masih ada akses. Tapi, nanti kita akan tinjau langsung ke lokasinya saja dan kita lakukan upaya mediasi,” Ujarnya.
Sementara, saat disinggung perihal penggantian lahan oleh warga senilai 29 juta rupiah untuk pembuatan drainase dengan ukuran 1x29 meter. Eva Dwiana mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya memberi penjelasan bahwa biaya pembuatan drainase akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Indonesia Bangkit dan Tumbuh, Eva Dwiana Berharap Pandemi Segera Berlalu
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan terkait adanya pembangunan tembok setinggi tiga meter oleh pemilik lahan yang menyebabkan akses jalan yang biasa dilewati dan drainase menjadi tertutup.
#evadwiana #penutupanjalan #bangunantembok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.