JAKARTA, KOMPAS.TV - Amnesty International Indonesia menyesalkan kasus pelemparan bahan peledak ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta pada Sabtu (18/9) dini hari. Akibat peristiwa tersebut kantor LBH Yogyakarta mengalami kerusakan pada beberapa bagian depan dan dalam kantor.
Amnesty mengatakan LBH Yogya selama ini sangat intensif melakukan pendampingan hukum kepada warga masyarakat yang hak-haknya terampas atau terancam hilang, dari kasus desa Wadas, Malioboro sampai Cilacap.
Baca Juga: Laporan Amnesty International Ungkap Kekejian Taliban Bantai Minoritas Hazara di Afghanistan
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, meminta polisi menginvestigasi pelaku di balik teror pelemparan bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Usman mendesak pemerintah dan aparat polisi menyelesaikan kasus tersebut dan menjamin setiap pekerja hukum terlindungi dari ancaman dan intimidasi.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.