BANDUNG, KOMPAS.TV - Polrestabes Bandung melakukan penyekatan ganjil genap di sepanjang jalur wisata dari kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung sampai kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021).
KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, tujuan penyekatan itu untuk membatasi mobilitas serta mengurai kemacetan yang berpotensi terjadi pada akhir pekan.
"Untuk pelaksanaan dilaksanakan tadi mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," kata Dody, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu.
Dody menambahkan, penyekatan ganjil genap tersebut hanya diberlakukan bagi kendaraan yang menuju ke arah utara dengan sistem pemisahan berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga: Wagub DKI: Penerapan Ganjil Genap di Ancol dan TMII untuk Cegah Kerumunan Pengunjung
Untuk hari ini, kendaraan dengan angka akhir genap pada TNKB bakal diperbolehkan melintasi penyekatan, sementara yang ganjil akan dibelokkan ke arah Parongpong.
"Jadwal hari ini (Sabtu) genap. Jadi, untuk (kendaraan) yang ganjil akan dibelokkirikan ke arah Jalan Sersan Bajuri (Parongpong)," terang Dody.
Menurut Dody, penyekatan ganjil genap menuju arah jalur wisata itu bakal diberlakukan setiap akhir pekan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena dipercaya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
Selain di jalur wisata, penyekatan ganjil genap juga diberlakukan di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung. Mulai dari Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhamad Toha, hingga Buahbatu.
Baca Juga: Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta, Polda Metro Jamin Tak Ada Sanksi Tilang
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.