JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas area penerapan ganjil genap hingga ke kawasan wisata.
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi salah satu lokasi penerapan ganjil genap untuk menekan euforia pengunjung, di tengah masih merebaknya pandemi Covid-19.
Penerapan ganjil genap di kawasan tempat wisata juga berlaku di akhir pecan, mulai hari Jumat hingga Minggu.
Baca Juga: Wagub DKI: Penerapan Ganjil Genap di Ancol dan TMII untuk Cegah Kerumunan Pengunjung
Ada dua tempat wisata yang mendapat pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, yakni TMII dan Taman Impian Jaya Ancol.
Beberapa pengunjung merespons baik adanya aturan ganjil genap di kawasan wisata, karena dinilai akan membantu menekan mobilitas warga untuk bepergian.
Namun ada pengunjung yang merasa tidak setuju, karena ganjil genap dirasa kurang efektif untuk membatasi jumlah pengunjung.
Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Jakarta dari Ancol, TMII, dan Setu Babakan Diizinkan Beroperasi
Sementara itu, pihak pengelola TMII yang diwakili oleh Kepala Humas Adi Widodo, mendukung adanya pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisata.
Menurut Adi, aturan ganjil genap dapat mengurangi minat masyarakat untuk berwisata di tengah pandemi.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.