JAMBI, KOMPAS.TV - Pengelola mall di Jambi mulai memberlakukan persyaratan tersebut kepada pengunjung mall yang akan masuk untuk berbelanja. Selain pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan mencuci tangan, kini pengunjung mall maupun pusat-pusat perbelanjaan di minta menunjukan kartu vaksin dan menscan barcode yang ada di aplikasi peduli lindungi.
pengunjung yang belum vaksin, petugas keamanan mall akan melakukan pendataan pengunjung sesuai NIK KTP. Kartu vaksin menjadi syarat untuk masuk ke mall maupun pusat perbelanjaan di Jambi tertuang dalam instruksi Walikota Jambi nomor 21/INS/IX/HKU/2021/ yang dikeluarkan tanggal 7 September 2021 lalu.
#SertifikatVaksin #KotaJambi #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.