BONE, KOMPAS.TV - Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Tonra dan Polsek Tanete Riattang kabupaten Bone Sulawesi Selatan diringkus aparat satuan reserse narkoba Polres Bone lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba dari tangan keduanya diamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu.
Kedua oknum polisi tersebut masing masing brigadir SF yang bertugas di Polsek Tanete Riattang dan brigadir AMR yang bertugas di Polsek Tonra kabupaten Bone Sulawesi selatan.
Keduanya tertangkap di dua lokasi yang berbeda tersangka brigadir SF di tangkap pada senin 13 september 2021 di jalan Sulawesi watampone sesaat setelah bertransaksi membeli narkoba jenis sabu sabu dari rekannya yang turut diringkus polisi selain sabu dari tangan keduanya turut diamankan barang bukti alat isap sabu berupa bon dan korek api sementara tersangka brigadir AMR diringkus sehari sebelumnnya pada minggu 12 september 2021 setelah polisi mendapatkan informasi jika anggota satuan shabara Polsek Tonra tersebut tengah mengantongi narkoba jenis sabu-sabu alhasil dari tangan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu sabu siap konsumsi polisi juga turut mengamankan empat pelaku lainnya yang saat ini diserahkan ke bnnk Bone untuk dilakukan rehabilitasi.
Saat ini satuan reserse narkoba Polres Bone terus melakukan pengembangan terkait keterlibatan penyalahgunaan narkoba dua anggota kepolisian ini.
Sementara proses hukum tindak pidana keduanya berjalan di reserse narkoba Polres Bone proses hukum lainnya di satuan propam kepolisian juga menanti dan tentunya akan menentukan nasib keduanya sebagai abdi negara di kepolisian.
#kasusnarkoba
#oknumkepolisian
#narkoba
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.