CILACAP, KOMPAS.TV - Kapal Pengayoman IV terbalik dan tenggelam saat menyeberang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju Nusakambangan.
Diketahui, kapal yang menewaskan petugas lapas dan pekerja proyek itu adalah milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dilansir di laman resmi Kemenkumham www.kemenkumham.go.id, Kapal Angkut Pengayoman IV adalah milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham.
Melalui keterangan tertulisnya, Kabag Humas Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan kabar tenggelamnya kapal Pengayoman IV itu.
"Kami sampaikan terkait informasi beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan, adalah benar," jelas Rika dalam pesan singkat yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Kapal Pengayoman IV yang Terbalik di Perairan Nusakambangan Menewaskan 2 Orang
Rika mengatakan, Kapal Pengayoman IV tersebut mengalami kejadian nahas pada Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapal Pengayoman IV yang mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tenggelam setelah berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga Sodong.
Nahas, ketika berada di tengah perjalanan, kapal mulai oleng disebabkan angin kencang disertai ombak yang besar.
"Kapal pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," terang Rika.
Dari hasil laporan sementara, tercatat enam orang telah dievakuasi, empat selamat, yakni nahkoda kapal dan awak kapal.
Sementara dua orang lainnya, yakni seorang petugas lapas dan satu pekerja proyek, dikabarkan meninggal.
Hingga saat ini, pihak Kemenkumham di lapangan masih melakukan upaya evakuasi terhadap Kapal Pegayoman IV tersebut.
"Sesditjen PAS (Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) langsung menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan Kakanwil Jateng," kata Rika.
Baca Juga: Kapal Pengayoman IV yang Terbalik di Perairan Nusakambangan Menewaskan 2 Orang
Kejadiaan nahas kapal milik Kemenkumham itu terjadi tak berselang lama dengan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, Blok C 2 di Lapas Kelas I Tangerang, terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.
Kejadiaan itu menewaskan 49 WBP, 2 dalam perawatan RSUD Kabupaten Tangerang dan 71 WBP penghuni Blok C2 yang selamat dari kebakaran, saat ini ditempatkan di blok A, B dan D.
Baca Juga: Kemekumham Pastikan Renovasi Blok C Lapas Kelas I Tangerang Segera Dilakukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.