SUBANG, KOMPAS.TV - Polisi batal melakukan pemeriksaan kepada saksi Yosef, suami dan ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Keterangan tersebut disampaikan oleh tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat kepada wartawan di Mapolsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Kembali Lakukan Olah TKP
Rohman menjelaskan bahwa pihaknya mendapat undangan dari polisi untuk hadir di Mapolres Subang.
"Ini kemarin kita dapat undangan. tetapi karena satu dan dua hal tidak jadi hari ini panggilannya atau undangannya. Jadi ya sudah bubar. Tadinya saya pikir ada kegiatan di sini, di (Polsek) Jalancagak, tapi ternyata tidak," ucap Rohman.
Ketika ditanya wartawan lebih lanjut mengenai alasan pembatalan, Rohman mengaku belum dapat keterangan dari pihak Kepolisian.
"Saya enggak tahu. Ya kalau mereka mengcancel ya sudah saja buat kita mah enggak masalah," lanjut Rohman.
Baca Juga: Yosef Minta Tersangka Segera Ditangkap Usai Bareskrim Usut Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Menurut Rohman, dirinya hanya mendapat info bahwa kliennya saja yang mendapat panggilan polisi.
"Kalau saya pengacaranya pak yosef, ya pak yosef saja yang diundang. Kalau yang saya tahu," tutur Rohman.
Rohman juga mengaku belum mengetahui perihal tujuan polisi memanggil kliennya untuk datang.
"Kita hanya diundang hadir di Polres. Ternyata diubah posisinya di sini tapi tidak jadi. Itu saja," pungkasnya.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.