GIANYAR, KOMPAS.TV - Palsukan dokumen negara, seorang guru honorer di Gianyar, Bali, ditangkap reskrim Polsek Sukawati, karena memalsukan akte, KTP, stampel, dan hasil swab palsu, untuk memuluskan pencairan kredit perbankan.
Baca Juga: Budi Waseso Laporkan Menpora Era SBY, Adhyaksa Dault atas Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat
Dua pelaku pemalsuan dokumen negara ditangkap di Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Salah satu tersangka, guru honorer EM, terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, memalsukan akte keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, KTP, stempel palsu, dan hasil swab palsu.
Praktik pemalsuan dokumen negara, diduga sudah dilakukan selama dua tahun, untuk memuluskan pencairan kredit bank.
Baca Juga: Polda Jabar Bekuk Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal
Polsek Sukawati masih memburu dua pelaku pemalsu dokumen negara lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.