BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kabar bakal naiknya tarif air PDAM pada tahun 2022 yang tinggal sekitar 4 bulan lagi membuat warga pelanggan PDAM mengernyitkan kening.
Sebab beban ekonomi di tengah gerusan dampak pandemi jelas makin berat, Apalagi jika benar kenaikannya mencapai dua kali lipat atau seratus persen.
"Kalau bisa sih jangan naik, sekarang aja sudah susah tambah bayar PDAM tambah mahal gimana nasib kami rakyat kecil" ucap Yuli.
Baca Juga: Seperti Ini Kondisi Kebun Binatang Mini Banjarmasin Setelah Hampir Dua Tahun Tutup Akibat Pandemi
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, sebelumnya usai rapat di DPRD Banjarmasin mengakui rencana kenaikan tarif tersebut dan pembicaraan pihak Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota tengah dijalin.
"Itu sesuai dengan Provinsi, karena Provinsi itu punya kewenangan untuk menenyeragamkan tarif PDAM di suatu Provinsi" Ungkap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Regulasi atau aturan ini dimuat dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan perhitungan dan penetapan tarif air minum yang diantaranya juga mengatur peran Pemerintah Daerah di dalamnya.
Baca Juga: PPKM Banjarmasin Turun ke Level III, Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai
Sementara pihak PDAM Banjarmasin menyebut belum akan naikkan tarif dan masih menunggu hasil keputusan turunan selanjutnya dari Permendagri yang menjadi acuan penyesuaian tarif tersebut.
"Kita sama sekali belum mendapatkan ketentuan turunan dari Permendagri ataupun SK dari Gubernur Kalsel dan bagaimana perkembangannya" ungkap Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih.
Belum adanya kenaikan tarif air selama 10 tahun kebelakang menjadi pertimbangan rencana penyesuaian tarif PDAM Banjarmasin.
Ditambah kenaikan biaya produksi dan operasional yang diperlukan dalam mengolah air baku menjadi layak konsumsi.
Warga berharap jika pun terjadi kenaikan tidak membuat perekonomian mereka semakin terjepit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.