MEDAN, KOMPAS.TV - Lima perampok bersenjata yang menggasak dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan berhasil ditangkap personel Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap yaitu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.
Ia menyebutkan, saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H, mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia.
"Dalam penangkapan terhadap kelima pelaku itu, petugas mengamankan barang bukti tiga unit senjata, yaitu senjata laras panjang rakitan, senjata pistol rakitan, dan senjata revolver," kata Kapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 117 butir peluru senjata laras panjang, 96 butir peluru senjata pistol, 11 butir peluru senjata revolver, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok toko emas tersebut.
Kapolda menjelaskan, otak pelaku perampokan toko emas itu adalah H. H sempat menyuruh tiga pelaku lainnya F, P, dan PG melakukan observasi ke lokasi pada Rabu (25/8/2021) sebelum melakukan perampokan.
Sebelumnya, ketiga pelaku yakni F, P, dan PG tidak mengenal H. Ketiganya kemudian diperkenalkan oleh D, karena H meminta bantuan kepada D untuk mencarikan orang yang mau membantu melakukan perampokan di toko emas.
Baca Juga: Satu dari Empat Perampok Toko Emas Medan Ditembak Mati Polisi
Selanjutnya keempat pelaku (H, F, P dan PG) dengan menggunakan senjata laras panjang dan senjata pistol merampok dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8).
Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.
Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi perampokan tersebut.
"Pelaku yang berjumlah empat orang itu sempat mengancam pemilik toko emas dan menghancurkan etalase tempat menyimpan perhiasan emas tersebut," kata Kapolda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, polisi menembak mati seorang pelaku perampokan bersenjata di dua toko emas Aulia Chan dan Masrul F di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku yang dilumpuhkan dan meninggal dunia berinisial H.
Hadi menyatakan bahwa penembakan terhadap pelaku perampokan dilakukan lantaran pelaku berusaha melawan petugas saat dilakukan pra-rekonstruksi kasus.
"Pelaku membahayakan petugas ketika pra-rekonstruksi untuk menunjukkan arah pelarian dan titik kumpul terakhir para pelaku perampokan yang lain," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Polisi Uji Balistik Peluru Perampok Toko Emas di Medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.