PASURUAN, KOMPAS.TV - Polisi memastikan ledakan yang terjadi pekan lalu di Pasuruan Jawa, Timur adalah bom ikan atau bondet, polisi juga menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka adalah Abdul Ghofar dan ayahnya Ahmad Shodik yang tewas dalam ledakan.
Baca Juga: Ledakan Meruntuhkan Sebagian Apartemen di Atlanta
Lalu istri Abdul Ghofar, IF dan tetangganya AR yang disangka berperan sebagai pembantu peracikan bahan peledak itu.
Namun karena dua tersangka lain Ghofar dan Shodik sudah meninggal, hanya dua orang tersangka yang bisa diproses hukum oleh kepolisian yakni IF dan AR.
Pemakaman yang dilakukan pada Minggu (12/09) tengah malam itu, dilakukan secara tertutup.
Pemakaman hanya dihadiri keluarga dekat, tanpa kehadiran warga di sekitar lokasi kejadian,
Selain empat orang tersangka ini, polisi juga memburu empat orang lain.
Empat orang yang masuk DPO itu diketahui merupakan pembeli bom ikan yang sudah jadi dan siap diledakkan.
Sebelumnya, Minggu (12/09) sore, tim pemadam kebakaran membasahi lokasi bekas ledakan di Dusun Macan Putih, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan.
Pembasahan ini dilakukan tim pemadam kebakaran untuk menghindari ledakan susulan.
Sebab, diduga masih terdapat bahan peledak yang tertimbun reruntuhan bangunan rumah yang hancur.
Ledakan bom ikan menghancurkan dua rumah, dan merusak sejumlah rumah lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.