LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun. Hal ini merupakan inisiasi dari Satuan Kodim 0410 Bandar Lampung.
Menurut Kolonel Infanteri Romas Herlandes/Dandim 0410/Kbl, tujuan dari pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun ini, semata-mata sebagai upaya untuk memupuk jiwa nasionalisme dan meningkatkan nilai-nilai kebangsaan.
Baca Juga: Brigif 4 Mar/Bs Siapkan 1000 Nasi Kotak Untuk Warga Isoman
“Diharapkan dengan kita melihat bendera merah putih terpancang di rumah, sekolah dan instansi lainnya. Maka, mudah-mudahan dapat meningkatkan persatuan dan kebersamaan kita di tengah pandemi seperti saat ini,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk bersama memerangi virus Covid-19 dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: HUT RI ke-76, Mural Pahlawan di Fly Over Rampung Dikerjakan
Nantinya, pengibaran benderan sepanjang tahun ini akan dilakukan di setiap rumah, pertokoan, kawasan pendidikan, hingga perkantoran pemerintah, dan juga swasta.
#nasionalisme #kibarkanmerahputih #kodim0410
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.