KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap seorang pelaku penculikan anak yang ditukar dengan tiga karung beras di sebuah toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Masih ingatkah anda dengan kisah seorang bocah yang diduga diculik dan dijadikan jaminan untuk ditukarkan dengan tiga karung beras.
Peristiwa yang terjadi pada 7 September lalu di Makassar Sulawesi Selatan ini menyita perhatian publik.
Bocah itu diajak menemani pelaku, setelah diiming-imingi uang lima belas ribu rupiah.
Baca Juga: Bocah Dititip Setelah Mengambil Beras Polisi Selidiki Pelaku
Pelaku lalu membawa korban ke toko klontong untuk membeli beras tiga karung.
Pelaku kemudian berpura-pura lupa membawa dompet dan menitipkan korban untuk jaminan yang diakuinya sebagai adik.
Polisi yang mendapat laporan dari pemilik warung, lalu membawa pulang korban. Orangtua korban mengaku sempat khawatir, lantaran anaknya yang tadinya bermain di sekitar rumah tidak kunjung pulang.
Setelah diselidiki polisi akhirnya berhasil menangkap pria yang diduga telah melakukan penculikan. Ia ditangkap di rumahnya saat sedang tidur pada minggu malam.
Pelaku awalnya mengelak. Namun ia tak bisa berkelit setelah polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV.
Kini pelaku telah mendekam di penjara. Ia pun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.