MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satgas pengurai kerumunan atau satgas raika makasasr membubarkan aktivitas tempat hiburan malam setelah melanggar jam operasional dan juga menimbulkan kerumunan.
Tim satgas pengurai kerumunan makassar ini mendatangi sejumlah lokasi thm di makassar.
Petugas yang tengah menggelar sidak menemukan sejumlah THM yang melanggar aturan ppkm level empat yang masih di terapkan di makassar.
Petugas pun langsung membubarkan aktivitas THM. Setidaknya ada tiga thm yang kedapatan meanggar jam operasional dan juga abai protokol kesehatan.
"sejumlah pegawai THM langsunh jalani tes usap" ungkap muh. Muflih, kasi ppud satpol pp kota makassar.
#Tempathiburanmalam
#kerumunan
#satgasraika
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.