JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku begal payudara yang meresahkan warga di Jember, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi. Dari pemeriksaan sementara, terdapat 7 korban yang melapor dan menjadi korban pelecehan oleh pelaku.
Pelaku yang berusia 23 tahun ditangkap di sebuah pasar hewan di desanya. Saat penangkapan berlangsung, polisi menduga pelaku sedang mengamati calon korban lain. Meski sempat membantah tudingan saat ditangkap, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya ketika ia dihadapkan dengan para korban.
Baca Juga: Sosiolog UI: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Tak Perlu Dapat Tempat Apalagi Diidolakan
Selama 1 bulan terakhir, pelaku melancarkan aksinya dan menyasar korban yang merupakan wanita muda. Modus yang pelaku gunakan adalah dengan mengintai korban, membuntuti, hingga akhirnya melancarkan aksi saat berasa di jalanan yang sepi.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Video editor: M. Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.