MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan bantuan dana bagi pedagang dan pelaku usaha kecil menengah.
Bantuan ini dikhususkan di daerah berstatus PPKM level 4.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta tersebut nantinya akan disalurkan oleh TNI dan Polri.
Pedagang yang menerima bantuan nantinya akan didata terlebih dahulu.
Selanjutnya, akan diverifikasi sebelum nantinya akan diberikan dana tunai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemberian bantuan dana tunai ini merupakan program kedua yang diberikan pemerintah.
Tahun lalu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pedagang yang terdampak pandemi covid-19.
Sri Mulyani menambahkan, penyerahan bantuan sepenuhnya akan dipercayakan kepada TNI dan Polri, dengan sistem yang telah dibuat sebelumnya. (*)
#ppkm #bantuan #tni #polri #srimulyani #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.