GOWA, KOMPAS.TV - Sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan yang menimpa seorang anak dan diduga bermotif pesugihan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa melakukan asesmen guna menentukan hak asuh sang anak.
Baca Juga: Dinsos Gowa Bantu Perawatan Korban Pesugihan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya mendatangi kampung korban AP untuk asesmen perkembangan dan pertumbuhan bagi korban. Rumah keluarga AP didatangi untuk dilakukan asesmen awal.
Asesmen awal diperlukan untuk mengetahui asal-usul pihak keluarga, serta kesiapan dari keluarga yang nantinya akan mengasuh korban. Belum diketahui kapan akan dilakukan asesmen kedua, meski demikian jika orang tua kandung tidak bisa mengasuh maka runtutan pola pengasuhan akan merujuk silsilah atas atau ke nenek sang korban.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.