SEMARANG, KOMPAS.TV - Dinas Perdagangan Kota Semarang akan selektif mendata pedagang yang akan menempati bangunan Pasar Johar Cagar Budaya, Kota Semarang. Sejauh ini sudah ada 180 berkas pedagang yang dicoret karena tidak memenuhi persyaratan.
Sebenarnya bulan Juni 2021 pedagang sudah bisa menempati bangunan Pasar Johar Cagar Budaya di Jalan Agus Salim, Kota Semarang. Namun karena pandemi, penempatan pedagang belum bisa dilakukan.
Dinas Perdagangan Kota Semarang saat ini masih mendata pedagang yang tentunya menenuhi persyaratan yaitu mempunyai surat izin menempati lokasi. Diperkirakan ada 3.700 pedagang yang akan menempati Pasar Johar. Namun saat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang sangat selektif melakukan verifikasi berkas dan sudah ada 180 pedagang yang dicoret karena izinnya kadaluarsa dan alasan lainnya.
"Makanya untuk penataan ini, karena sudah ada standarnya ya, standar nasional, makanya kita mengembalikannya harus hati-hati” ujar Budhi Tri Nasril, staf Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Dinas Perdagangan Kota Semarang masih memberi waktu kepada pedagang hingga Jumat 10 September 2021 untuk segera registrasi batas akhir. Setelah pendataan akan dilanjutkan proses zonanisasi pedadang dan pengundian penempatan. Dinas Perdagangan Kota Semarang juga belum bisa memastikan kapan jadwal kepindahan para pedagang.
#pasarjohar #pedagang #cagarbudaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.