BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di Mapolresta Banjarmasin pada rabu siang (8/9/2021) langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarmasin dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin serta perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Narkoba yang dimusnahkan sebanyak 329,25 gram sabu dan 17 butir ekstasi dengan dicampur ke dalam air lalu dibuang ke saluran limbah.
Dalam pemusnahan ini 28 tersangka dalam kasus yang berasal dari seluruh Polsek di Kota Banjarmasin sejak Mei hingga agustus 2021 ini juga ikut dihadirkan.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Lapas Banjarmasin Periksa Instalasi Listrik Lakukan Pencegahan
Melihat kasus narkoba, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyebut dampak buruknya lebih besar pada generasi muda.
"Pernah saya sampaikan bahwa teroris melakukan peledakan bom, melakukan bom bunuh diri itu hanya mungkin sekitar lingkup wilayahnya itu, tapi kalau narkoba ini sampai usia produktif, sampai usia tua sudah terganggu kesehatan maupun jiwanya," terang Kapolresta, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Baca Juga: Warga Diminta Waspada La Nina, Dinsos Kalsel Antisipasi Dampak Bencana Alam
Dari pemusnahan narkoba ini 4.955 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.