LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeleok Provinsi Lampung angkat bicara terkait kejadian pemukulan terhadap seorang nenek oleh oknum satpam rumah sakit.
Permohonan maaf disampaikan oleh Lukman Pura selaku Direktur RSUD Abdul Moeleok Lampung, saat dijumpai Rabu (8/9) kemarin.
Menurut Lukman, pihak rumah sakit melarang Nenek Lasmi (50) untuk beraktivitas atau berjualan di kawasan rumah sakit, lantaran mengantisipasi bahaya penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Minta Penangguhan Penahanan, Anggota DPR RI Dampingi Keluarga Tersangka Pengeroyokan Nakes
Kemudian, ia juga menanggapi terkait hukum yang tengah berjalan untuk dapat diselesaikan dengan baik. Pihaknya juga telah mengevaluasi dengan memberikan teguran, serta binaan terhadap oknum satpam yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang nenek.
“Saya mewakili staf-staf saya memohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Saya berjanji akan melakukan perbaikan,” ujarnya.
“Kalau memang bisa saya bina dengan baik, akan dibina, ditegur, skorsing, bahkan di nonaktifkan. Nanti akan kami pelajari,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui seorang nenek bernama Lasmi (50) warga Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung yang bekerja sebagai penjual kopi keliling di rumah sakit, menjadi korban pemukulan oleh oknum satpam rumah sakit, pada Selasa (7/9) lalu.
Baca Juga: Oknum Satpam RSUD Abdul Moeloek Diduga Pukul Seorang Nenek
Akibatnya, ia mengalami luka di bagian sudut bibir yang terlihat membiru dan bengkak.
Dugaan tindak penganiayaan ini disebabkan, lantaran salah satu oknum satpam melakukan peneguran terhadap seorang pedagang untuk tidak berjualan di rumah sakit.
Kini, Polresta Bandar Lampung tengah melakukan penyelidikkan atas laporan yang dibuat oleh Nenek Lasmi.
#rsudam #tanggapi #pemukulannenek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.