JEMBER, KOMPAS.TV - 12 orang relawan pemakaman jenazah covid-19 diperiksa oleh penyidik pidana korupsi Satreskrim Polres Jember Jawa Timur. Salah satu materi pemeriksaan adalah dugaan pungutan liar honor pemakaman.
Pemeriksaan 12 orang relawan pemakaman jenazah covid-19 dilakukan secara tertutup di Polres Jember Jawa Timur, pada Sabtu (4/9/2021).
12 relawan itu berasal dari unsur internal maupun eksternal Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jember. Salah satu materi pemeriksaan adalah dugaan penyelewengan dana pemakaman jenazah Covid-19 serta dugaan pungutan liar.
Baca Juga: Warga Dukung Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemakaman Covid-19
Penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BPBD Jember. Kasus dugaan penyelewengan dana pemakaman Covid-19 itu mencuat, setelah beredar dokumen pembayaran honor pemakaman jenazah Covid-19 ke sejumlah pejabat, yakni Bupati, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD dan Kabid 2 BPBD Jember.
#Korupsi #DanaCovid-19 #PolresJember #HonorPemakaman #RelawanaPemakaman #PungutanLiar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.