KOMPAS.TV - Puslabfor Polri melakukan olah TKP kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tim Puslabfor akan meneliti penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana.
Dugaan sementara kebakaran di blok C Lapas Kelas Satu Tangerang akibat arus pendek listrk.
Baca Juga: Ini Identitas 41 Narapidana yang Meninggal dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang
Selain Puslabfor Polri Direskrimum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Polres Tangerang turut membantu untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Pasca kebakaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau langsung lokasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Menkumham menyatakan, dugaan sementara kebakaran dikarenakan arus pendek listrik.
Menurut Yasonna Laoly instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi sejak dibangun.
41 narapidana yang tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dibawa ke rumah sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur untuk diidentifikasi.
Tim DVI RS Polri mendirikan pos ante mortem dan meminta keluarga korban untuk melaporkan data-data korban sebelum meninggal dunia.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, banyaknya korban dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tidak terlepas dari permasalahan kelebihan kapasitas.
Menurut Mahfud, kelebihan kapasitas menjadi permasalahan utama di semua lembaga pemasyarakatan saat ini ke depan pemerintah akan membangun lapas baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.