KOMPAS.TV - Seusai menjalani operasi mata, kondisi anak perempuan usia 6 tahun korban kekerasan orangtua kandung di Gowa Sulawesi Selatan membaik.
Dokter sudah membuka perban korban, setelah matanya dioperasi Senin kemarin. Menurut dokter, beberapa hari ke depan korban akan diperbolehkan pulang dan melakukan pengobatan lanjutan.
Diprediksi, proses pemulihan mata korban memakan waktu paling lama sebulan. Dokter juga akan menerapi trauma korban.
Saat ini sejumlah psikolog dan aktivis perempuan yang bekerja sama, dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terus memantau kondisi psikis korban.
Untuk sementara waktu, korban ditempatkan di rumah aman, dan diberikan terapi pemulihan trauma. Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan melakukan asesmen terhadap hak asuh korban.
Baca Juga: Praktik Pesugihan yang Sering Dipakai Orang Patah Arang
Sebelumnya, warga digegerkan dengan video di media sosial tentang kekerasan yang dilakukan orangtua kepada anaknya di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Orangtua korban pun dites kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Dadi, Makassar.
Kekerasan ini diduga dilakukan terkait ilmu pesugihan yang diyakini orangtua korban.
Polda Sulawesi Selatan menetapkan kedua orangtua korban, kakek dan paman korban sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.