PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah dua tahun buron, satu tersangka pembunuh ASN yang jenazahnya dicor di TPU Kandang Kawat tertangkap.
Tersangka merupakan paman dari salah satu tersangka lain yang lebih dulu ditangkap.
Setelah luka tembaknya mendapat pengobatan, menyusul dilumpuhkannya, Nopi, tersangka pembunuh ASN yang jenazahnya dicor di pemakaman umum Kandang Kawat Palembang, dua tahun lalu, karena masih berusaha melarikan diri saat proses penangkapan, dibawa ke Polda Sumsel.
Tersangka diburu Polisi selama 2 tahun dan tertangkap di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Polisi menerangkan, tersangka Nopi merupakan orang pertama merencanakan pembunuhan itu. Tersangka masih paman dari tersangka Yudi, yang saat ini sedang menjalani hukuman.
Tersangka berperan mengubur korban dan mengecor korban di TPU. Tersangka mengaku, setelah dua tersangka lain Yudi dan Ilyas tertangkap, Ia melarikan diri.
Saat pembunuhan terjadi Ia diupah Rp 4 juta rupiah dari tersangka Yudi. Kini tersangka Nopi ditahan di Polda Sumsel dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya pembunuhan Apriyanita, seorang ASN di Palembang, terjadi 9 Oktober 2019 lalu, dilantarbelakangi hutang. Tersangka Yudi yang saat itu memiliki hutang Rp 145 juta rupiah marah saat ditagih korban.
#jatanras #polda #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.