SLEMAN, KOMPAS.TV - Proyek tol Yogyakarta-Bawen menggusur permukiman di 4 dusun di Desa Tirtoadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Proyek tol ini juga memaksa sebuah rumah yang berstatus cagar budaya, harus dibongkar dan dipindahkan dari loksi aslinya.
Rumah cagar budaya yang dikenal dengan sebutan Ndalem Mijosastran ini berlokasi di Dusun Pundong 3 dan berdiri di atas lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi.
Rumah ini awalnya adalah milik salah seorang kepala desa setempat dan kemudian diwariskan kepada anak dan cucunya.
Di masa perang kemerdekaan, Ndalem Mijosastran adalah markas para pejuang dan sempat dibakar oleh pasukan Belanda.
Berdasarkan catatan sejarah ini, Sultan Hamengkubuwono X memberi penghargaan untuk Ndalem Mijosastran sebagai cagar budaya.
Para ahli waris menyatakan sempat berusaha mempertahankan Ndalmen Mijosastran agar tidak tergusur proyek Tol Yogyakarta-Bawen, tetapi tidak mendapat respons dari pemerintah pusat hingga akhirnya mengikhlaskan.
Menurut rencana, Ndalem Mijosastran akan dipindahkan ke Dusun Pundong 1 setelah mendapat ganti bangunan hampir Rp 1 miliar, ditambah harga kompensasi tanah Rp 3 juta per meter.
Meski nominal kompensasi tidak sesuai dengan harapan, ahli waris memutuskan untuk menerima.
Proyek tol Yogyakarta - Bawen yang melintasi Desa Tirtoadi, Mlati, Sleman, adalah salah satu proyek pemerintah pusat yang ditujukan untuk mendukung operasional 3 bandara di Jawa Tengah dan Yogyakarta yaitu Bandara Ahmad Yani Semarang, Adi Sumarmo Boyolali, dan Yogyakarta International Airport di Kulon Progo.
Menurut rencana, tol Yogyakarta - Bawen bisa mulai digunakan pada tahun 2024 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.