JEMBER, KOMPAS.TV - Pasca penggeledahan kantor BPBD, Kepolisian Resor Jember Jawa Timur tengah mendalami dan mempelajari isi dokumen terkait dugaan penyelewengan anggaran dana pemakaman Covid-19. Salah satu fokus pemeriksaan adalah rekam jejak penggunaan anggaran Covid-19.
Bersama tim gabungan subdit tipidkor ditreskrimum Polda Jatim, satreskrim Polres Jember mempelajari sejumlah dokumen yang disita dari kantor BPBD Jember.
Baca Juga: Bupati Jember Minta Maaf Terkait Honor Pemakaman Korban Covid-19 dan akan Evaluasi Regulasi
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan dokumen yang disita di antaranya data soft file dan hard file yang berisi tentang rencana anggaran pemakaman Covid-19 dan jejak penggunaannya. Data itu tersimpan di memori komputer dan arsip.
Polisi juga mempelajari adanya informasi pemotongan honor relawan pemakaman dan juga menambah jumlah data dalam penerimaan honor relawan. Materi pemeriksaan dokumen akan digunakan polisi dalam gelar perkara kasus untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan status terperiksa.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Makam Covid-19, Kantor BPBD Jember Digeledah
Sebelumnya penyidik Polres Jember memeriksa 7 orang, termasuk pelaksana tugas kepala BPBD Jember dan kabid 2 BPBD Jember selama 2 hari berturut-turut.
#KorupsiDanaCovid-19 #HonorPemakamanCovid-19 #PolresJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.