BANYUASIN, KOMPAS.TV - Polisi dari Unit Reskrim Polsek Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan, melumpuhkan tersangka pencuri perahu warga, karena melarikan diri saat proses penangkapan.
Yanto, tersangka pencuri perahu warga, menahan sakit akibat luka tembak di kakinya, setelah gagal melarikan diri saat proses penangkapan, yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Marianan.
Tersangka diburu polisi karena kejahatannya itu, hingga ke Desa Muara Telang, Ogan Komering Ilir, di tempat persembunyiannya. Bersama tersangka Polisi menyita, satu perahu curian.
Kapolsek Mariana menerangkan, tersangka diduga sudah sering melakukan pencarian, karena banyaknya laporan yang diterima Polisi dari warga yang kehilangan perahu, saat ditambatkan.
Karena perbuatannya itu tersangka terancam hukuman, 5 tahun penjara.
#perahu #polsek #mariana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.