Kompas TV regional peristiwa

Kolaka Diserbu 21 TKA China dan India, Disnakertrans Sebut akan Bertambah Lagi

Kompas.tv - 1 September 2021, 22:26 WIB
kolaka-diserbu-21-tka-china-dan-india-disnakertrans-sebut-akan-bertambah-lagi
Ilustrasi: TKA China yang akan bekerja di PT BAI, April lalu. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Gading Persada

KOLAKA, KOMPAS.TV - Sebanyak 21 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari luar negeri diam-diam tiba di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para TKA tersebut datang ke Kolaka melalui Bandara Haluoleo Kendari sejak awal 2021.

Ke-21 TKA itu 17 di antaranya berasal dari China. Mereka datang untuk pekerjaan pembangunan smelter di Kecamatan Pomalaa.

Sementara empat TKA lainnya merupakan warga negara India yang dipekerjakan di Perusahaan Minyak Atsiri yang ada di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka Hartono mengatakan, ke-21 TKA asal China dan India tersebut bekerja di dua perusahaan yang berbeda.

Baca Juga: Viral! TKA China Buru dan Santap Buaya 3 Meter, Begini Penjelasan BKSDA

Sebanyak 17 TKA asal China datang di Kolaka pada bulan Juni 2021 lalu untuk dipekerjakan di PT Mapan Asri Sejahtera yang ada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

"Mereka bekerja untuk melanjutkan pembangunan smelter pengolahan ore nikel yang tertunda sejak beberapa tahun yang lalu," katanya sebagaimana laporan Kompas TV Kolaka, Rabu (1/9/2021).

Sementara empat orang TKA asal negara India datang ke Kolaka sejak Maret 2021 lalu.

"Mereka bekerja di perusahaan PT Van Aroma yang ada di Kelurahan Mangolo, Kabupaten Kolaka," sambung Hartono.

Perusahaan minyak atsiri tersebut, kata dia, berkantor di Kelurahan Watuliandu Kabupaten Kolaka.

Menurutnya, paspor mereka akan berakhir hingga Maret 2022 mendatang.

Hartono juga menyebut bahwa jumlah TKA kemungkinan akan bertambah. Sebab, PT Mapan Asri Sejahtera berencana memperkerjakan 24 TKA.

"Namun untuk penambahan tujuh orang TKA berikutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka masih menunggu informasi dari PT Mapan terkait waktu kedatangan TKA tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Tangkap Ikan Ini, Apalagi Buat Konsumsi Bisa Kena Denda Rp1,5 Miliar

Hartono menyebut bahwa kedua perusahaan tersebut telah melengkapi dokumen TKA, baik dari Kementerian Tenaga Kerja, Kemigrasian dan instansi terkait termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Kolaka.

"Selama tinggal sementara di Kabupaten Kolaka TKA tersebut selalu menjadi pantauan baik dari pemerintah tempat tinggal mereka serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka," tandasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x