SUBANG, KOMPAS.TV - Rohman Hidayat, pengacara Yosef dan istri mudanya M, mengungkapkan ihwal pemeriksaan tambahan yang dilakukan kepolisian kepada kliennya pada Selasa (31/8/2021).
Diketahui, Yosef bersama istri mudanya berinisial M diperiksa polisi pada Selasa kemarin sejak pukul 21.30 WIB di Mapolres Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Petunjuk Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bekas Tanah di Tubuh Korban dan Sepatu Putih
Menurut Rohman, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, polisi kembali menanyakan keberadaan Yosef saat terjadi pembunuhan terhadap istrinya Tuti dan anaknya Amalia.
Selain itu, Rohman menambahkan, Yosef juga ditanya polisi apakah bisa mengendarai mobil dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mobil.
"Pak Yosef tidak bisa mengendarai mobil. Kalau SIM, SIM motor kalau tidak salah," kata Rohman saat ditemui di Jalan S. Tubun, Subang, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Mudanya
Sedangkan istri muda Yosef berinisial M, Rohman melanjutkan, rampung menjalani pemeriksaan polisi sekitar pukul 24.00 WIB.
Rohman mengungkapkan, istri muda Yosef ditanya seputar keberadaannya sehari sebelum kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Diterangkan bahwa M ada bersama teman-temannya (di) daerah sekitar Wanayasa. Acaranya ngeliwet atau seperti apa," ujar Rohman.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.