Kompas TV regional update corona

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pesta Pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Kompas.tv - 1 September 2021, 19:42 WIB
Penulis : Natasha Ancely

PASURUAN, KOMPAS.TV - Polres Pasuruan, Jawa Timur memeriksa 8 saksi resepsi pernikahan yang digelar anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Acara ini menimbulkan kerumunan karena menampilkan hiburan musik dangdut.

Baca Juga: Gelar Pesta Gender Reveal, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Umumkan Jenis Kelamin Calon Anak

Delapan saksi yang diperiksa di antaranya, Ahmad Mujangki anggota DPRD Pasuruan yang menjadi peyelenggara pesta pernikahan.

Selain itu, ada juga pejabat pemerintah desa dan warga yang diperiksa polisi sebagai saksi.

Demi efektivitas proses pemeriksaan para terperiksa dimintai keterangan di kantor polsek puspo.

Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan status kepada mereka yang menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM dengan konser musik yang memicu kerumunan.

Tim Satgas Covid-19 langsung membubarkan acara yang mendatangkan orkes dangdut.

Selain melanggar aturan protokol kesehatan acara konser musik itu tidak memiliki izin dari petugas kepolisian.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x