KOMPAS.TV - Polemik surat sumbangan Gubernur Sumatera Barat terus bergulir. Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong penggunaan hak angket untuk menanggapi persoalan surat permintaan sumbangan.
Sementara polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur penipuan dalam kasus ini, namun demikian polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus surat permintaan sumbangan ini.
Di DPRD Sumatera Barat Fraksi Demokrat menilai penggunaan hak angket akan memberikan kewenangan penuh bagi DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat Nofrizon menilai, perlu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam lewat penggunaan hak angket.
Nofrizon juga menyayangkan sikap dari gubernur yang melimpahkan tanggung jawab ini pada sekda.
Ramainya pemberitaan kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldy Ansharullah ditanggapi kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi Polresta Padang menyatakan, tidak menemukan adanya unsur penipuan.
Namun pihak polresta padang menyatakan penyelidikan akan dikembangkan untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam bentuk tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah menyita tiga dus berisi surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat.
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk penerbitan buku profil Provinsi Sumatera Barat beredar luas.
Polisi telah memeriksa 10 saksi termasuk sekda dan menangkap 5 orang terkait dugaan penipuan sumbangan yang menggunakan tanda tangan Gubernur Sumatera Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.