KOMPAS.TV - Seorang pria membobol sebuah bank pemerintah menggunakan kartu kredit dengan identitas palsu.
Aksi yang dilakukan tersangka selama 4 tahun menyebabkan pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp 360 juta.
Berhati-hatilah saat Anda memberikan data pribadi kepada pihak mana pun. Pasalnya, ada saja oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan data pribadi untuk meraup keuntungan.
Seperti yang dilakukan pelaku pembobol bank melalui fasilitas kartu kredit berinisial I-C-N.
Baca Juga: Residivis Peras Mantan Ajudan Jokowi dan Kepala Dinas
Sepak terjangnya selama 4 tahun berakhir saat ditangkap polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku.
Setelah pengajuan kartu kredit disetujui, tersangka dengan leluasa menarik uang tunai atau berbelanja.
Sebulan kemudian, ia berpindah lokasi untuk menghindari tagihan dari pihak bank.
Baca Juga: Viral! Tukang Parkir Dianiaya dan Ditodong Senjata Api oleh 3 Orang Pelaku
Tak hanya di Jakarta, tersangka juga beraksi di beberapa wilayah lain di Indonesia.
Aksi yang dilakukan tersangka selama 4 tahun menyebabkan pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp 360 juta.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri proses verifikasi saat pengajuan pembuatan kartu kredit.
Sementara pelaku meringkuk di penjara dan terancam hukuman selama 6 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.