JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK diduga menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, beserta suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin.
Penangkapan diduga terkait jual beli jabatan.
Puput Tantriana Sari dilahirkan di Ponorogo, Jawa Timur, 23 Mei 1983.
Ia menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Jawa Timur dari tahun 2013 hinggan tahun 2018. Saat itu Puput Tantriana Sari dilantik pada 20 Februari 2013.
Sosok Puput Tantriana Sari juga disebut sebagai bupati wanita termuda se-Indonesia.
Saat dilantik, usianya masih 29 tahun.
Tak hanya itu, Puput Tantriana Sari adalah istri dari bupati sebelumnya yaitu Hasan Aminuddin.
Dalam ajang pilkada Probolinggo ia memperoleh suara sebanyak 250.892.
Suaranya mengalahkan pasangan Salim Quraiys dan Agus Setyawan yang hanya meraih 190.702 suara dan pasangan Kusnadi dan Wahid Nurrachman mendapat 28,33 persen atau 174.596 suara.
Berbagai pernghargaan sudah diraihnya pada tahun 2013, 2014 dan enam penghargaan tahun 2015, sembilan penghargaan tahun 2016 dan delapan penghargaan di tahun 2017.
Kemudian di tahun 2016 Tantriana Sari mendapatkan 10 penghargaan sebagai Bupati Probolinggo di banyak bidang semua level.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Probolinggo dan Suamianya
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Tapi Ghufron tidak memerinci soal kasus dan pejabat yang terlibat.
"Sementara dapat saya sampaikan bahawa benar KPK telah melakukan giat penangkapan. Selanjutnya nanti akan kami release," ujar Ghufron, dalam keterangan pers, Senin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, juga mengiyakan penangkapan operasi tersebut. Tapi tidak menjelaskan lebih lanjut soal lokasi maupun siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Ali mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan terkait OTT tersebut.
"Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK akan Segera Rilis Hasil OTT di Jawa Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.